KATAPERS.COM – PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring, Kamis (13/112025).
Bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, Kota Pekanbaru, uji kompetensi ini diikuti oleh sembilan peserta, yang terdiri dari ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau dan perwakilan dari pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan, uji kompetensi ini bertujuan menilai kelayakan dan kompetensi teknis para calon sebelum diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, Rudy Hendra menekankan bahwa kualitas perancang adalah kunci terciptanya produk hukum daerah yang selaras.
“Uji kompetensi ini adalah filter penting untuk memastikan ASN yang mengisi Jabatan Fungsional Perancang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan analitis yang mumpuni. Kualitas regulasi daerah sangat bergantung pada kompetensi perancang,” ujarnya.
Rudy menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam menjaring talenta terbaik agar produk hukum di Riau tidak tumpang tindih dan benar-benar memberikan kepastian serta kemudahan hukum bagi masyarakat. Hal ini sesuai semangat ‘Layanan Hukum Makin Mudah’, yang didengungkan Kemenkum RI.
Pelaksanaan uji kompetensi meliputi Ujian Pengetahuan Umum dan Ujian Pengetahuan Khusus. Kegiatan akan dilanjutkan dengan sesi wawancara pada hari ini, Jumat (14/11/2025). Rudy berharap seluruh proses kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar sesuai harapan.**
sumber: RIAUPOS.CO








