Kanwil Kemenkum Riau Perkuat JDIH Dumai: Akses Informasi Hukum Kini Semakin Mudah

KATAPRES.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kemenkum Riau melalui Divisi P3H melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Pemerintah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai pada Rabu, 10 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat di tingkat daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan atensi penuh atas pelaksanaan kegiatan ini. Meski pada saat yang sama tengah menghadiri agenda koordinasi bersama pimpinan Kemenkum di tingkat pusat, beliau menegaskan komitmen kuat Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat kualitas layanan JDIH sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dukungan ini menjadi dorongan bagi tim untuk menjalankan tugas secara optimal di Kota Dumai.

Kegiatan Monev dipimpin oleh Tim JDIH Kanwil yang terdiri dari Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta para Analis Hukum. Tim melakukan audiensi pertama dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Dumai, Dr. Doede Mirza, S.H., M.H., yang memaparkan sejumlah kendala dalam pengelolaan JDIH daerah.

Permasalahan seperti pembaruan konten, kapasitas operator, dan integrasi data menjadi fokus pembahasan dalam upaya peningkatan kualitas layanan.

Pada sesi berikutnya, Tim JDIH melakukan audiensi lanjutan dengan Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Dumai, Eromzi, S.H., M.H., bersama para operator JDIH Sekretariat DPRD.

Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan dokumentasi informasi hukum yang dikelola legislator daerah, termasuk optimalisasi penyediaan produk hukum daerah yang lebih terstruktur dan mudah diakses publik.

Pelaksanaan monitoring ini bertujuan memastikan agar layanan JDIH di Kota Dumai tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu menghadirkan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat umum, akademisi, hingga pelaku usaha.

Dengan demikian, keberadaan JDIH dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh kedua instansi. Tim JDIH juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut, yang nantinya akan menjadi bahan penguatan jaringan dokumentasi hukum di Kota Dumai.

Melalui dukungan dan partisipasi aktif dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun ekosistem layanan hukum yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.**

 

sumber: ANTARA