KATAPERS.COM — DUMAI — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Kota Dumai. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, Minggu (21/12/2025).
Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau, Kormaida Siboro, S.H, menegaskan bahwa legalitas kepengurusan merupakan hal yang wajib dan tidak bisa diabaikan. Ia menyampaikan bahwa seluruh SK yang diterbitkan sebelum tahun 2025 secara organisasi dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Apabila ada SK yang keluar sebelum tahun 2025, maka itu sudah tidak berlaku. Penyerahan SK ini merupakan bentuk penertiban dan penguatan struktur organisasi LSM Penjara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kormaida Siboro menekankan bahwa setelah menerima mandat kepengurusan, seluruh pengurus DPC wajib segera melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Setelah menerima mandat, para pengurus harus segera berkoordinasi dengan Kapolres setempat serta melaporkan keberadaan dan kepengurusan LSM Penjara ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Dumai,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberadaan organisasi berjalan sesuai aturan hukum serta menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Selain itu ia juga menambahkan,bahwa DPD LSM Penjara Provinsi Riau juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pelantikan seluruh pengurus DPC LSM Penjara se-Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi organisasi serta memperkuat konsolidasi internal.
“Kegiatan Rakerda dan pelantikan ini bertujuan untuk menyatukan visi, memperkuat konsolidasi organisasi, serta meningkatkan peran LSM Penjara dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” tambahnya
Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara Kota Dumai, Sunarto, S.H, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan diterimanya SK ini, kami siap menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM Penjara,” ungkap Sunarto.
Ia juga menegaskan komitmen DPC LSM Penjara Dumai untuk aktif mengawal kinerja aparatur negara serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi kepentingan masyarakat.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi LSM Penjara di Kota Dumai serta meningkatkan peran organisasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.








