KATAPERS.COM — DUMAI – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum RT, LPMK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat Kelurahan Purnama Bersatu. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 di Ruang Cempaka, Lantai I gedung DPRD.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi serta kesepakatan bersama antara DPRD dan masyarakat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah permintaan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan agar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) khusus bagi wilayah Kelurahan Purnama,Selasa(24/02/26).
Dana CSR tersebut nantinya direncanakan akan dikelola oleh badan pengelola dana CSR Kelurahan Purnama dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Beberapa program yang direncanakan antara lain santunan bagi anak yatim dan fakir miskin, bantuan untuk rumah ibadah, penyiraman jalan untuk mengurangi debu, dukungan kegiatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bagi 25 RT, hingga pembangunan lampu jalan serta infrastruktur lingkungan.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait siapa yang akan mengelola dana CSR tersebut. Apakah nantinya dikelola oleh Forum RT, LPMK, atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi.
Ketua LPMK Kelurahan Purnama, Toni, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kelurahan maupun lembaga kelurahan belum membentuk kepengurusan pengelola dana CSR tersebut.
“Izin, kami pihak kelurahan maupun lembaga kelurahan belum ada membentuk lembaga atau pengurus dana CSR dari mana pun,” ujarnya.
Saat ditanya kapan pembentukan badan pengelola dana CSR tersebut akan dilakukan, Toni mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Belum dapat info,” jawabnya singkat.
Sementara itu, tokoh pemuda Purnama yang juga Ketua KNPI Kecamatan Dumai Barat, Boby, turut angkat bicara mengenai wacana pengelolaan dana CSR khusus untuk Kelurahan Purnama.
Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut dan mempertanyakan pihak mana yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Saya baru tahu ada wacana pengelolaan dana CSR khusus untuk Kelurahan Purnama. Yang jadi pertanyaan sekarang siapa yang akan mengelolanya, apakah Forum RT, LPMK atau siapa. Ini yang belum jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, siapa pun yang nantinya dipercaya mengelola dana tersebut harus benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Siapa pun yang mengelola kami tidak ambil pusing, asalkan memang untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan masyarakat,” tegasnya.
Boby juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Ia berharap proses penunjukan atau pemilihan pengelola dana CSR dilakukan secara transparan sehingga masyarakat Purnama mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
“Kalau bukan dari perwakilan RT atau LPMK yang mengelola, sebaiknya orang yang amanah dan kompeten di bidang itu. Jangan orang yang rekam jejaknya tidak baik, yang selalu bergerak mengatasnamakan masyarakat tetapi menguntungkan dirinya sendiri,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat akan ikut mengawasi penggunaan dana CSR tersebut agar benar-benar tepat sasaran.
“Hal ini sangat baik untuk masyarakat. Tapi kami ingatkan, siapa pun yang nantinya mengelola jangan pernah coba-coba curang. Karena masyarakat Purnama pasti akan mengawasinya,” tambahnya.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal, dan dihadiri sejumlah undangan, di antaranya LPMK, Forum RT se-Kelurahan Purnama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat. Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan perhatian perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Purnama.








