Di Tengah Sorotan Anggaran, Pemko Dumai Siapkan Rp16 Miliar untuk Sewa Kendaraan Dinas

KATAPERS.COM — DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp16 miliar untuk sewa kendaraan dinas pada tahun 2026. Informasi tersebut terpantau melalui Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Senin (2/3).

Dalam data yang tercantum, total anggaran tersebut terbagi dalam dua paket kegiatan berbeda, yakni Belanja Sewa Kendaraan Dinas Jabatan untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), serta Sewa Kendaraan Eselon II.

Paket pertama memiliki pagu anggaran sebesar Rp9.510.408.000. Peruntukannya mencakup kendaraan dinas bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, serta tamu daerah. Pada rincian paket tersebut tercatat volume pekerjaan sebanyak 84 unit, dengan metode pemilihan melalui e-purchasing.

Sementara itu, paket kedua bernilai Rp6.513.392.000 dengan jumlah 48 unit kendaraan berkapasitas mesin 1.300 CC hingga 1.500 CC. Rinciannya meliputi sewa kendaraan dinas jabatan sebanyak 10 unit dan sewa kendaraan Eselon II berbahan bakar diesel sebanyak 38 unit.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, berdasarkan informasi di aplikasi SIRUP, Pemko Dumai juga menganggarkan Rp14.874.252.000 untuk belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan.

Paket tahun 2025 tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dinas jabatan eselon III, kepala OPD, serta peruntukan KDH dan WKDH. (red)