TPP ASN Pemprov Dipotong 30 Persen Selama 3 Bulan

KATAPRES.COM – PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya memutuskan untuk melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 30 persen. Kebijakan ini terpaksa diterapkan mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan. Baik dari segi pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Atas nama Pemprov Riau, kami memohon maaf kepada istri ataupun keluarga ASN Pemprov Riau dengan adanya pemotongan TPP sebesar 30 persen,” kata SF Hariyanto usai memimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11).

Lebih lanjut dikatakannya, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

“Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” ujarnya.

Plt Gubri juga menjelaskan, pengurangan tunjangan juga disebabkan dana transfer pusat berkurang. Kemudian pendapatan pajak kendaraan juga berkurang. “Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun sekarang ada opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah,’’ ujarnya.

‘’Kalau dulu pembagiannya 70:30 persen, sekarang menjadi 60:40 persen. Kami provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten/kota. Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten/kota. Jadi pendapatan kita turun. Untuk itu, sekali lagi sama mohon maaf. Kalau sakit ya sakit bersama, kalau kalau senang ya senang bersama,” jelasnya.

Plt Gubri juga menjelaskan, belanja gaji hingga tambahan penghasilan pegawai Pemprov Riau telah mencapai 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara mandatori Mendagri menegaskan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD. “Ada kelebihan belanja daerah dari total yang telah ditetapkan Mendagri,” katanya.

Apalagi, kondisi keuangan saat ini dengan pendapatan daerah yang tidak tercapai maksimal. SF mengungkap kondisi pendapatan APBD Riau hingga akhir tahun 2025 ini diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun. Sehingga perlu diambil kebijakan khusus di lingkungan Pemprov Riau. “Pendapatan kita diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1,1 triliun. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian,” sebutnya.**

 

sumber: RIAUPOS.CO