Polres Inhu Amankan ASN Terlibat Edarkan Sabu

Ilustrasi

KATAPRES.COM – INHU – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap tangan terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Seksi Humas Polres Inhu Aiptu Misran dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Jumat membenarkan pengungkapan tersebut yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan seorang oknum ASN berinisial RAT als RUDI Alias Cikgu yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 5,95 gram,” katanya.

Misran menyampaikan ASN tersebut bertugas di lingkungan Kantor Camat Pasir Penyu. Dia melakukan perbuatannya bersama rekannya dan berlangsung di tengah permukiman warga, Selasa malam (20/1) sekitar pukul 22.30 WIB.

Seorang tersangka lainnya yakni TSR alias TIRAN merupakan wiraswasta yang diduga sebagai pemasok narkotika. Dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 3,19 gram beserta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu, timbangan digital, plastik klip, sendok pipet, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. Hasil tes urine terhadap RUDI juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026,” tegasnya.

Polres Inhu lanjutnya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari aparatur pemerintahan. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari bahaya narkoba.**

 

sumber: ANTARA