Aturan Jam Operasional Diduga Diabaikan, Satpol PP Dumai Dinilai Lalai Awasi Karaoke

KATAPERS.COM — DUMAI – Efektivitas pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, berdasarkan informasi dan pantauan yang dihimpun redaksi, sejumlah tempat hiburan karaoke diduga masih beroperasi hingga melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Dumai,Rabu,01/06.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan rutin yang dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan malam. Di tengah aturan yang telah diberlakukan, aktivitas di sejumlah lokasi diduga masih berlangsung hingga larut malam tanpa terlihat adanya tindakan penertiban.

Kondisi ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Mereka mempertanyakan apakah pengawasan telah berjalan secara maksimal atau masih terdapat celah dalam penegakan aturan. Warga berharap seluruh pelaku usaha diperlakukan sama di hadapan aturan tanpa adanya pengecualian.

“Kalau memang ada aturan mengenai jam operasional, maka penegakannya harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pelanggaran yang dibiarkan. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sejumlah warga juga meminta Pemerintah Kota Dumai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan tempat hiburan malam. Menurut mereka, pengawasan yang konsisten tidak hanya penting untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang selama ini mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, masyarakat berharap pemerintah melalui instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan aturan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak Peraturan Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kota Dumai Eko Wardoyo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait dugaan masih beroperasinya sejumlah tempat karaoke melewati batas jam operasional.