KATAPERS.COM — DUMAI — Praktik pengangkutan pekerja menggunakan mobil angkutan barang kembali menuai sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di lingkungan PT Inti Benua Perkasa (IBP) yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah pekerja naik di atas bak truk angkutan barang. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan diduga melanggar aturan lalu lintas serta keselamatan kerja.
Mobil angkutan barang sejatinya diperuntukkan untuk mengangkut material atau barang, bukan manusia. Namun, praktik yang terlihat di kawasan perusahaan tersebut justru memperlihatkan pekerja diangkut secara terbuka menggunakan truk tanpa perlindungan keselamatan yang memadai.
Selain membahayakan nyawa pekerja, tindakan itu juga dianggap mencerminkan lemahnya perhatian terhadap standar keselamatan kerja dan aturan transportasi.
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Masyarakat Desa (LHMD) Kecamatan Sungai Sembilan,Nuzul arif S.Ip mengecam keras praktik tersebut. Ia meminta pihak terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Kendaraan angkutan barang tidak diperuntukkan membawa orang. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” tegas Nuzul Arif saat dimintai tanggapannya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas kendaraan operasional perusahaan di wilayah industri Lubuk Gaung.
“Perusahaan harus taat aturan. Jangan karena alasan efisiensi lalu mengabaikan keselamatan pekerja. Ini menyangkut nyawa manusia,” tambahnya.








